Warga Filipina Daniel Uy Tan Minta Keadilan Kepada Presiden Prabowo dan Kapolri

1 month ago 36

Warga Filipina Daniel Uy Tan Minta Keadilan Kepada Presiden Prabowo dan Kapolri

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kuasa Hukum Daniel, Santrawan Paparang dari Kantor Hukum Paparang-Batubara & Partners di kantor hukumnya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 28 Juli 2025. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Warga negara Filipina Daniel Uy Tan meminta keadilan kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas kejadian yang dialaminya berupa dugaan penyekapan dan dugaan intimidasi yang dilakukan oknum anggota Polres Metro Jakarta Selatan.

Daniel juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan investigasi terhadap terduga pelaku oknum polisi yang bertugas di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Klien kami meminta keadilan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas peristiwa yang dialaminya yang dilakukan oleh oknum Polisi di Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Kuasa Hukum Daniel, Santrawan Paparang dari Kantor Hukum Paparang-Batubara & Partners di kantor hukumnya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 28 Juli 2025.

Paparang menilai Polres Metro Jakarta Selatan patut diduga telah melakukan kesalahan berat dalam menangani kasus Daniel Uy Tan karena mengabaikan prosedur hukum Internasional.

Menurut dia, mereka diduga melakukan penangkapan, penyitaan, penggeledahan dan penahanan terhadap Daniel Uy Tan sama sekali tidak pernah membuat pemberitahuan resmi kepada Kedutaan Besar Filipina di Jakarta.

Oleh karena itu, menurut Paparang, segala prosedur penanganan perkara tersebut yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan adalah melawan hukum, cacat hukum, tidak sah, tidak mengikat, tidak berkekuatan hukum dan batal demi hukum.

“Oleh karena itu, tindakan penahanan terhadap klien kami Daniel Uy Tan yang dilakukan oleh oknum Polres Metro Jakarta Selatan, sama artinya merupakan tindakan penyekapan,” ujarnya.

Paparang menejelaskan tindakan melawan hukum yang diduga kuat dilakukan oleh oknum anggota Polres Metro Jakarta Selatan tersebut secara resmi sudah dilaporkan ke Propam Mabes Polri.

Warga negara Filipina Daniel Uy Tan meminta keadilan kepada Presiden Prabowo dan Kapolri atas kejadian yang dialaminya berupa dugaan penyekapan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |