jpnn.com, JAKARTA - Dugaan penggunaan handphone (HP) dan perangkat elektronik oleh narapidana kasus korupsi di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan kembali membuka borok serius dalam sistem pemasyarakatan.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menilai kasus tersebut bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan indikasi kuat adanya pembiaran sistemik yang melibatkan aparat rutan hingga jajaran atas.
Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI Alwi Hasbi Silalahi, menegaskan terbongkarnya penggunaan HP dan laptop di dalam rutan menguatkan dugaan bahwa hampir seluruh narapidana memiliki akses serupa.
Kondisi itu dinilai menjadi akar berbagai kejahatan yang masih dikendalikan dari balik jeruji, mulai dari penipuan daring (scam), peredaran narkoba, hingga intimidasi dan pemerasan terhadap sesama warga binaan.
“Kalau satu napi bisa bebas pakai HP, sangat mungkin yang lain juga. Itu tidak mungkin terjadi tanpa pembiaran. Ini bukan kelalaian biasa, tapi dugaan kuat kesengajaan,” ujar Alwi.
Menurut Alwi, lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi ruang pembinaan mental dan perilaku, bukan justru tempat yang memberikan keleluasaan bagi pelaku kejahatan untuk melanjutkan praktik ilegal.
Dia menyebut wajar apabila banyak narapidana kembali mengulangi perbuatannya setelah bebas, karena selama menjalani hukuman tidak pernah dibina secara sungguh-sungguh.
“Bagaimana mental bisa berubah kalau di dalam bukan dibina, tapi dibiarkan? Kejahatan seperti bandar narkoba dan scam sulit dikendalikan karena sumbernya ada di dalam, difasilitasi HP,” ujarnya.






















































