jpnn.com - Penyelundupan 16 batang emas ilegal ke luar negeri melalui Bandara Sam Ratulangi Manado digagalkan jajaran Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Alamsyah P. Hasibuan mengatakan emas seberat 16 kg itu diduga tidak memiliki izin resmi atau berasal dari tambang ilegal.
"Emas tersebut hendak dibawa keluar negeri oleh dua orang warga negara asing (WNA) asal China," kata Kombes Alamsyah di Manado, Sabtu (5/9/2026).
?Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim URC Polda Sulut pada Jumat, 4 September 2026.
Tim Polda Sulut menerima info adanya dugaan penyelundupan emas melalui Bandara Sam Ratulangi Manado menuju Singapura, sebelum dilanjutkan ke Hongkong.
?Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan berkoordinasi dengan pihak Bandara Sam Ratulangi melakukan pemantauan dan pengawasan ketat.
Sekitar pukul 12.00 WITA, dua koper milik terlapor terdeteksi oleh mesin X-Ray dan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam bersama staf bandara, petugas menemukan 16 batangan logam emas di dalam koper tersebut.
?Dua orang terlapor berinisial XQI dan XQU, yang merupakan WNA asal China, langsung diamankan oleh petugas.





















































