jpnn.com, SURABAYA - PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) menggelar workshop bertajuk Strategi Implementasi Petunjuk Penilaian Risiko BKI pada 28–29 Oktober 2025 di Kantor Pusat BKI, Jakarta sebagai upaya untuk memperkuat keselamatan pelayaran nasional.
Workshop ini menghadirkan dua orang pakar terkait keselamatan sistem maritim berbasis risiko dari akademisi di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
Kegiatan yang digelar oleh Divisi Riset dan Pengembangan Klasifikasi & Statutoria ini merupakan bagian dari komitmen BKI untuk menghadirkan proses klasifikasi kapal yang efisien, dan berbasis penilaian risiko.
Sebagai lembaga klasifikasi nasional, BKI memiliki peran penting dalam memastikan setiap kapal memenuhi standar keselamatan dan kelaikan yang berlaku.
Melalui workshop ini, BKI memperkenalkan Petunjuk Penilaian Risiko (PR) (Bag.8, Vol.A), pedoman baru dalam sistem klasifikasi kapal yang ditujukan pada kapal atau bangunan apung yang beroperasi di perairan domestik mencakup perairan sungai dan danau, khususnya untuk kapal eksisting/ bangunan sudah jadi dengan menekankan pada pendekatan berbasis risiko.
Pendekatan ini memungkinkan evaluasi terhadap potensi bahaya selama masa operasional kapal, sehingga tindakan pencegahan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.
Kegiatan ini juga memperkenalkan penggunaan aplikasi digital Dewaruci Risk-Based Assessment (Dewaruci RBA), yang merupakan salah satu feature dalam aplikasi Dewaruci yang telah dikembangkan oleh BKI.
Workshop ini diikuti oleh sekitar 80 peserta internal BKI dari berbagai divisi, seperti Divisi Survey, Divisi Persetujuan Rancang Bangun, Divisi Riset dan Pengembangan Bisnis Klasifikasi & Statutoria, serta Working Group Pengembangan Penilaian Risiko.


 



















































