Yohei Sasakawa Minta Penderita Kusta Jangan Didiskriminasi

2 hours ago 19

Yohei Sasakawa Minta Penderita Kusta Jangan Didiskriminasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Duta Besar Kehormatan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk Pemberantasan Kusta, Yohei Sasakawa. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Duta Besar Kehormatan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk Pemberantasan Kusta, Yohei Sasakawa berkomitmen untuk memberantas penyebaran penyakit kusta di Indonesia.

Lewat Sasakawa Health Foundation (SHF), pria berusia 87 tahun itu menekankan upaya memerangi penyakit kusta, juga harus dilakukan bersama lewat pendekatan bahwa kusta bukanlah penyakit kutukan.

"Yang terpenting adalah mengobati dan membebaskan orang-orang ini dari diskriminasi dan memberi mereka simpati. Saya juga berharap kita bersama-sama dalam melakukan pendekatan demi menghilangkan kusta dengan baik," kata Yohei Sasakawa dalam acara Media Briefing di Wisma Habibi-Ainun, Kuningan, Jakarta, Kamis(15/1).

Sasakawa sangat memperhatikan penyebaran penyakit ini di Indonesia. Pasalnya, Indonesia menjadi negara top 3 tebanyak penderita kusta.

Penyebaran kusta diperparah dengan minimnya edukasi masyarakat bahwa kusta bisa disembuhkan dan bukan penyakit yang mudah menular.

"Sebagaimana kami tahu kusta memiliki tanda-tanda medis dan juga mendapat masalah stigma karena banyak diskomunikasi yang harus diatasi," kata Sasakawa.

"Saya juga berharap kita bersama-sama dalam melakukan pendekatan demi menghilangkan kusta dengan baik," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin pun menyambut baik komitmen Sasakawa. Ia berharap pemberantasan kusta bisa lebih komorehensif dan dilakukan bersama-sama dengan memberi edukasi yang baik kr masyarakat.

Duta Besar Kehormatan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk Pemberantasan Kusta, Yohei Sasakawa menegaskan komitmen untuk memberantas kusta.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |