1.873 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Choirul Huda: Perjuangan yang Tidak Sia-Sia

3 hours ago 19

 Perjuangan yang Tidak Sia-Sia

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MUKOMUKO - Bupati Mukomuko, Bengkulu, Choirul Huda, mengatakan keberhasilan honorer hingga dilantik menjadi PPPK paruh waktu merupakan hasil perjuangan yang tidak sia-sia. 

Oleh karena itu, Choirul Huda berharap para PPPK paruh waktu dapat memanfaatkan kepercayaan tersebut dengan bekerja profesional dan berintegritas.

“Perjuangan panjang hingga menjadi PPPK paruh waktu ini telah membuahkan hasil. Jadikan amanah ini sebagai sarana pengembangan diri dan bentuk pengabdian untuk melayani masyarakat sebaik-baiknya,” kata Choirul Huda usai pelantikan PPPK paruh waktu di lapangan depan Kantor Bupati Mukomuko, Selasa (30/12).

Dia mengingatkan tenaga honorer yang resmi dilantik menjadi PPPK paruh waktu agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

Choirul Huda mengatakan pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pelayanan publik dan mendukung kinerja pemerintahan dalam melayani masyarakat.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Mukomuko pada Selasa (30/12), secara resmi melantik 1.873 honorer pemerintah daerah menjadi PPPK paruh waktu.

Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko Niko Hafri mengatakan pelantikan diikuti 1.873 tenaga honorer pemerintah daerah.

Dua menambahkan pemda hanya menyerahkan surat keputusan (SK) secara simbolis kepada perwakilan PPPK paruh waktu. Sebab, seluruh SK telah ditandatangani secara elektronik dan dapat dicetak secara mandiri oleh masing-masing pegawai.

Bupati Mukomuko Choirul Huda mengatakan keberhasilan honorer hingga dilantik menjadi PPPK paruh waktu merupakan hasil perjuangan yang tidak sia-sia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |