11 Ton Udang Black Tiger dari Sumsel Diekspor ke Jepang

1 month ago 30

11 Ton Udang Black Tiger dari Sumsel Diekspor ke Jepang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Udang black tiger yang diekspor ke Jepang. Foto: Karantina Sumsel for JPNN.com.

jpnn.com - PALEMBANG - Sebanyak 11 ton udang black tiger beku (penaeus monodon) asal Sumatera Selatan (Sumsel) diekspor ke Jepang.  Sebelum dikirim ke Jepang melalui Pelabuhan Boom Baru, udang senilai sekitar Rp 2 miliar tersebut sudah disertifikasi Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan (Karantina Sumsel).

Kepala Karantina Sumsel Sri Endah Ekandari mengungkapkan bahwa sebelum dikirim, udang tersebut telah menjalani prosedur tindakan karantina secara lengkap, termasuk pemeriksaan dokumen, fisik dan uji laboratorium.  Hal itu lantaran Jepang merupakan salah satu pasar udang black tiger, yang menerapkan standar keamanan pangan ketat. 

"Salah satu persyaratan utama ekspor ke Jepang adalah memastikan udang bebas dari White Spot Syndrome Virus (WSSV), juga menerapkan standar Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP)," ungkap Sri, Senin (4/8). 

Hasil uji laboratorium menunjukkan udang black tiger tersebut bebas dari WSSV, sehingga dinyatakan aman untuk dikonsumsi dan layak untuk dilalulintaskan ke luar negeri.  "Petugas karantina kemudian menerbitkan sertifikat kesehatan ikan sebagai dokumen pendukung ekspor," ujar Sri. 

Menurut Endah, upaya mendorong ekspor komoditas dari Sumatera Selatan perlu mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan pusat.

"Karantina Sumsel akan terus mendukung akselerasi ekspor dengan tetap memastikan aspek biosekuriti, kesehatan ikan, dan pemenuhan persyaratan negara tujuan demi memperkuat posisi Indonesia di pasar ekspor dunia," kata Endah. (mcr35/jpnn) 

Sebanyak 11 ton udang black tiger dari Sumatera Selatan (Sumsel) diekspor ke Jepang.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |