112 Jukir Liar Ditangkap Selama 14 Hari, Pemkot–Polrestabes Gencarkan Operasi Parkir

3 days ago 23

Jumat, 12 Desember 2025 – 21:20 WIB

112 Jukir Liar Ditangkap Selama 14 Hari, Pemkot–Polrestabes Gencarkan Operasi Parkir - JPNN.com Jatim

Petugas Sat Samapta Polrestabes Surabaya saat menciduk BS (46) jukir Mie Gacoan yang menarik uang parkir tidak sesuai ketentuan. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Operasi gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Polrestabes Surabaya menyasar juru parkir (jukir) liar membuahkan hasil signifikan.

Dalam 14 hari terakhir, sebanyak 112 jukir liar ditertibkan dari berbagai titik, terutama di area tempat usaha yang termasuk objek pajak parkir.

“Ada 112 (jukir diamankan). Itu rata-rata (jukir) di pajak parkir (tempat usaha) karena mereka bergerak di sana,” ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Jumat (12/12).

Eri menyebut keberadaan jukir liar di kawasan tempat usaha sering menimbulkan kerugian bagi pemilik lahan. Selain rawan terjadi selisih laporan pendapatan parkir, keberadaan mereka juga memicu potensi pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

“Di tempat pajak parkir itu harus diselesaikan agar tidak terjadi selisih pendapat antara yang punya lahan dengan yang mengelola lahannya,” katanya.

Menurut Eri, banyaknya aduan terkait tarif parkir yang tidak sesuai serta jukir tanpa atribut resmi menjadi alasan kuat penindakan. Pemilik usaha juga didorong aktif melapor agar polisi segera bergerak.

“Kalau tidak sesuai tarif, tidak pakai rompi, kan yang punya usaha jadi sepi. Wong konsumen malas ke sana,” jelasnya.

Dari evaluasi Pemkot, pola manipulasi laporan parkir menjadi masalah utama yang membuat pemerintah mengambil langkah tegas.

Pemkot-Polrestabes Surabaya menangkap sebanyak 112 juru parkir liar dalam 14 hari.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |