jpnn.com, JAKARTA - Komedian Harabdu Tohar alias Bedu resmi menyandang status duda setelah pernikahannya dengan Irma Kartika Anggraeni diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/11).
Kabar perceraian ini dikonfirmasi oleh Abid, Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dia menyebut majelis hakim telah mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan Bedu setelah melalui proses pembuktian.
“Setelah dua kali pemanggilan, termohon (Irma) tidak pernah hadir. Sidang pembuktian dilakukan pekan lalu, dan pada tiga November majelis hakim bermusyawarah serta menjatuhkan putusan. Sekarang hasilnya sudah diunggah,” ungkap Abid, Senin (3/11).
Abid menjelaskan bahwa perceraian Bedu dan Irma berlangsung secara damai. Hakim tidak membahas soal hak asuh anak maupun pembagian harta gana-gini karena keduanya telah mencapai kesepakatan terlebih dahulu.
“Mereka sepakat berpisah baik-baik, tanpa konflik,” ujarnya.
Meski putusan telah dibacakan, status perceraian keduanya baru akan berkekuatan hukum tetap apabila pihak Irma tidak mengajukan banding dalam waktu 14 hari ke depan.
“Kalau tidak ada banding, maka status cerainya resmi inkracht,” tambah Abid.






















































