jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 186 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Semarang, Jawa Tengah menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Dari jumlah tersebut, 1 narapidana langsung bebas per Sabtu (21/3).
“Pemberian remisi ini diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana,” ujar Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang Ade Agustina.
Suasana haru turut mewarnai kegiatan tersebut. Sejumlah warga binaan tampak terharu saat menerima remisi. Air matanya tak terbendung, di momen kemenangan ini.
Pemberian remisi ini diharapkan dapat memberikan kebahagiaan di hari raya sekaligus menjadi awal baru bagi warga binaan dalam menjalani kehidupan yang lebih baik.
“Remisi ini diharapkan dapat menjadi semangat baru bagi warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Secara nasional, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mencatat sebanyak 155.908 penerima remisi dan pengurangan masa pidana.
Dari jumlah tersebut, 153.642 narapidana memperoleh Remisi Khusus (RK) I, 1.143 orang memperoleh RK II atau langsung bebas, serta 1.104 anak binaan memperoleh PMP Khusus I dan 19 orang memperoleh PMP Khusus II atau langsung bebas. (ink/jpnn)

















































