2.857 Pengendara Melanggar Lalu Lintas Selama Operasi Patuh Lodaya di Karawang

1 month ago 29

Rabu, 30 Juli 2025 – 10:30 WIB

2.857 Pengendara Melanggar Lalu Lintas Selama Operasi Patuh Lodaya di Karawang - JPNN.com Jabar

Polisi menindak pelanggar lalu lintas dalam Ops Patuh Lodaya di wilayah Jawa Barat. Foto: Humas Polda Jabar

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Ribuan pengendara sepeda motor dan mobil di Kabupaten Karawang terjaring dalam Operasi Patuh Lodaya yang digelar Satlantas Polres Karawang selama dua pekan terakhir. 

"Ada 2.857 pengendara yang melanggar lalu lintas, sehingga dilakukan tindakan," kata Kasatlantas Polres Karawang, AKP Abdurrohman Hidayat.

Dari 2.857 pengendara yang melanggar selama Operasi Patuh Lodaya yang berlangsung sejak 14 sampai 27 Juli 2025, terdapat 632 pengendara sepeda motor dan 148 pengemudi mobil yang dikenakan sanksi tilang.

Sisanya sebanyak 2.077 pengendara mendapat teguran simpatik.

Para pengendara yang ditilang itu di antaranya tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, dan ada pengendara sepeda motor yang belum cukup umur.

Sedangkan pengemudi mobil yang ditilang, karena tidak menggunakan sabuk pengaman. 

Secara umum, kata dia, pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya berjalan lancar.

Jenis pelanggaran terbanyak adalah pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 367 kasus, serta pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 147 pengendara.

Ribuan pengendara sepeda motor dan mobil di Kabupaten Karawang terjaring dalam Operasi Patuh Lodaya yang digelar Satlantas Polres Karawang

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |