jabar.jpnn.com, KARAWANG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Karawang, Jawa Barat kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala Lapas Kelas II A Karawang, Christo Toar mengatakan jajaran Lapas Karawang tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di dalam lapas.
"Kami bersama jajaran berkomitmen memerangi narkoba di lapas. Upaya penggagalan ini menjadi bukti nyata bahwa kami serius dalam menjaga lapas tetap bersih dari narkoba," katanya, Kamis (11/9).
Modus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam lapas kali ini cukup unik, yakni dengan modus pelemparan dari luar pagar lapas.
Sementara sebelumnya, pada Juni lalu Lapas Karawang juga telah menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi ke dalam gulai ayam oleh salah seorang pengunjung warga binaan.
Untuk peristiwa pelemparan bungkusan plastik dari luar pagar ke dalam Lapas Karawang terjadi pada Rabu sore (10/9).
Aksi penyelundupan narkoba dengan modus pelemparan itu terungkap saat petugas yang sedang bertugas di Pos Menara Pantau 1 melihat dua orang tak dikenal datang dengan sepeda motor dan berhenti di area luar pagar.
Setelah berhenti, salah seorang pelaku kemudian melemparkan sebuah bungkusan plastik, lemparan dari luar pagar lapas itu mengarah ke dalam area lapas.