jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi menangkap dua penjambret yang beraksi di Jalan Halmahera, Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kedua pelaku ditangkap saat akan melarikan diri.
Identitas kedua pelaku, yakni DBS alias Weng (24) beralamat di Jalan Karangginas Kelurahan Tlogosari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang dan RIF alias Dito (25) warga Jalan Kerapu Raya, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.
Kapolrestabes Semarang Brigjen M Syahduddi mengatakan Weng berperan sebagai pengemudi, sedangkan Dito merupakan eksekutor dalam penjambretan yang terjadi pada Minggu (5/4) kemarin.
"Dia mengambil paksa barang milik korban ACH berupa dompet dan handphone. Kemudian korban YH datang untuk membantu mempertahankan barang milik saudari ACH," ujarnya dalam taklimat media di Mako Polrestabes Semarang, Rabu (8/4).
Brigjen Syahduddi mengatakan terjadi tarik menarik dompet berisi uang Rp 100 ribu antara pelaku dan korban. Namun, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau lipat membuat korban terluka tak berdaya.
"Akibatnya saudari YH mengalami luka di bagian wajah dan mendapatkan jahitan sebanyak 17 jahitan," ujarnya.
Modus pelaku adalah ingin melanjutkan minum minuman keras, tetapi tak punya uang. Alhasil, timbullah niat mencari mangsa dengan cara kekerasan secara acak.
Saat berkeliling melintas Jalan Halmahera Raya, keduanya mendapati korban ACH berada di depan gerbang rumah YH. Seketika itulah pelaku beraksi.

















































