jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 35 orang terdiri dari pengunjung dan pemandu karaoke di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) terjaring razia narkotika. Hasil pemeriksaan menyatakan seluruhnya negatif narkoba, Senin (4/8) dini hari.
Razia Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Jateng ini menyasar tiga tempat hiburan malam, yakni Triple D, D’Best, dan Baby Face Club & Karaoke.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Jateng Kombes Henry Julius Pardomuan mengatakan razia ini merupakan bagian dari strategi deteksi dini sekaligus upaya menciptakan efek psikologis dan sosial di lingkungan hiburan malam.
"Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa pengawasan tidak hanya menyasar pengedar, tetapi juga lingkungan yang berpotensi menjadi ruang edar," ujarnya.
Menurutnya, kerja sama dengan pihak pengelola hiburan sangat diperlukan untuk menjadikan tempat-tempat tersebut bebas narkoba.
"Kami mendorong manajemen tempat hiburan lebih proaktif menjaga lingkungan usaha mereka tetap aman dan sehat," ujarnya.
Kegiatan berlangsung tertib tanpa hambatan dari pihak manapun. Selain sebagai deteksi awal, operasi ini juga bertujuan mempersempit ruang gerak penyalahgunaan narkotika.
Kepala BNN Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat menyebut razia ini merupakan bentuk nyata pencegahan berbasis deteksi dini narkotika.



















































