jpnn.com - Sebuah unggahan di media sosial (medsos) Instagram viral setelah menampilkan dugaan pengusiran terhadap komunitas mobil yang rutin menggelar kopi darat (kopdar) setiap Minggu pagi di Jalan Gajahmada, Kota Semarang.
Aksi pengusiran itu disebut dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang.
Dishub Kota Semarang membantah tudingan adanya pengusiran terhadap komunitas mobil itu.
Kepala Bidang Pengendalian dan Penertiban Dishub Kota Semarang Dody Febriyanto menjelaskan bahwa petugas hanya melakukan penataan lalu lintas setelah menerima laporan adanya kemacetan di kawasan tersebut pada Minggu (26/10).
“Kami tidak membubarkan mereka. Kami hanya memberi arahan agar lalu lintas lancar. Jadi, kalau di medsos ada yang bilang kami mengusir, itu sebenarnya hanya salah paham,” ujar Dody kepada JPNN.com, Senin (3/11).
Dody menjelaskan mulanya mendapat laporan dari masyarakat perihal kemacetan yang ditimbulkan oleh acara komunitas mobil di depan sebuah kafe kopi Jalan Gajahmada.
Menurut Dody, kegiatan tersebut tidak disertai pemberitahuan atau izin resmi dari pihak komunitas kepada Dishub maupun kepolisian.
Karena itu, petugas hanya memberi imbauan agar para peserta menata ulang kendaraan supaya jalan tetap lancar.


 



















































