4 Bulan Jadi Tersangka Korupsi, Wawalkot Erwin dan Rendiana Awangga Masih Menghirup Udara Bebas

1 week ago 18

Kamis, 09 April 2026 – 09:16 WIB

4 Bulan Jadi Tersangka Korupsi, Wawalkot Erwin dan Rendiana Awangga Masih Menghirup Udara Bebas - JPNN.com Jabar

Wali Kota - Wakil Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan - Erwin, dan Ketua DPD NasDem Kota Bandung Rendiana Awangga (pria di tengah berkacamata), dalam penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung periode 2024 - 2029 di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kamis (20/2/2025) lalu. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung nonaktif, Erwin, sampai hari ini masih belum dijebloskan ke penjara, meski sudah berstatus sebagai tersangka.

Erwin ditetapkan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung sudah dilakukan sejak 10 Desember tahun 2025.

Namun, hingga bulan April tahun 2026 politisi PKB itu belum juga ditahan dan masih menghirup udara bebas.

Kasi Intel Kejari Bandung, Alex Akbar, memastikan, kasus ini masih dalam penanganan kejaksaan, dan belum ada pelimpahan ke pengadilan.

"Untuk sementara perkara masih berproses," kata Alex, dikutip Kamis (9/4/2026).

Mengenai surat dari Kemendagri yang sebelumnya dijadikan syarat untuk izin penahanan, Alex belum memberikan keterangan pasti. 

Dia hanya menyampaikan kasus ini masih dalam penanganan Kejari Kota Bandung.

Wawalkot Bandung nonaktif, Erwin, yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi, masih juga belum ditahan atau dijebloskan ke penjara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |