jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta telah menutup 42 perlintasan sebidang sejak 2023 hingga Juli 2026. Jalur penyeberangan rel kereta api itu ditutup karena tidak memiliki sistem pengamanan yang memadai.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengungkapkan bahwa penutupan perlintasan tanpa izin tersebut merupakan langkah Krusial untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalur kereta api.
Khusus sepanjang Januari hingga Juli 2026 saja, tercatat ada delapan perlintasan liar yang telah berhasil ditutup.
"Hingga Juli 2026 ini, delapan perlintasan liar telah ditutup sehingga secara kumulatif periode 2023–Juli 2026 Daop 6 telah mendukung pemerintah menutup sebanyak 42 perlintasan," kata Feni di Yogyakarta, Senin (27/7).
Upaya penutupan perlintasan liar ini dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu empat tahun terakhir.
Secara terperinci, Daop 6 menutup enam perlintasan pada 2023, 14 perlintasan pada 2024, 14 perlintasan pada 2025, serta delapan perlintasan hingga pertengahan 2026.
Puluhan perlintasan liar yang telah ditutup tersebut tersebar di berbagai daerah operasional Daop 6.
Titik terbanyak berada di wilayah Wonogiri dengan total 17 perlintasan.


















































