jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (10/4) tentang guru PPPK curhat di Senayan, nakes di 41 RS berpeluang menjadi PNS meski bekerja enam bulan, hingga alhamdulillah gaji PPPK paruh waktu dari APBD. Simak selengkapnya!
1. Alhamdulillah, Gaji PPPK Paruh Waktu dari APBD, Aman hingga Tahun Depan
Kabar gembira datang dari Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Sarjoko, M.M untuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Sarjoko menyatakan, guru dan tenaga kependidikan (tendik) yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu statusnya aman.
Dia memastikan tidak ada guru dan tendik PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemprov DKI Jakarta yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Baca Selengkapnya di Bawah:
Alhamdulillah, Gaji PPPK Paruh Waktu dari APBD, Aman hingga Tahun Depan
2. Guru PPPK Curhat di Senayan, Wakil Rakyat: Idealnya Gaji Rp 40 Juta






















































