jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kasus kematian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) Iko Juliant Junior masih menyita perhatian publik.
Kepolisian menyebut peristiwa itu terjadi akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Veteran, Kota Semarang pada Minggu (31/8) dini hari, setelah menyatakan kejadiannya di Jalan Dr Cipto.
Berikut lima fakta versi Polda Jawa Tengah terkait peristiwa tersebut.
1. Terjadi Tabrakan Antara Dua Sepeda Motor
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyampaikan tabrakan terjadi di Jalan Veteran Kota Semarang sekitar pukul 03.05 WIB.
Sepeda motor Honda Supra yang dikendarai Iko bersama rekannya bernama Ilham menabrak Honda Vario yang ditumpangi Fiki dan Aziz dari arah belakang dengan kecepatan tinggi.
"Akibat tabrakan kecepatan tinggi dari arah belakang tersebut mengakibatkan keempat pengemudi tersebut terpelanting ke depan jatuh ke bawah dan berakibat luka berat dan luka ringan," kata Kombes Artanto, Selasa (2/9).
2. Korban Dibawa Brimob ke Rumah Sakit Kariadi