jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 53 stand di Pasar Bendul Merisi Surabaya ditemukan berubah fungsi menjadi hunian. Temuan ini merupakan pelanggaran sehingga harus ditertibkan.
Direktur Utama PD Pasar Surya Agus Priyo mengatakan penertiban dilakukan dengan meminta mengosongkan dan menyegel stan-stan tersebut pada Jumat (21/11).
“Fungsi stan atau kios akan dikembalikan sebagai stan, bukan tempat hunian,” kata Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo, Senin (24/11).
Agus mengungkapkan puluhan stan yang berubah itu diketahui terjadi pascakebakaran beberapa tahun lalu. Bahkan, ada pula stan yang dibangun menjadi kamar kos.
“Tentunya, kami sudah melakukan sosialisasi terlebih dulu. Kami memberikan waktu agar tempat hunian dikosongkan terlebih dulu, supaya barang-barang dikemasi. Setelah itu baru kami action melakukan penyegelan," terangnya.
Sosialisasi tersebut sudah dilakukan pada 17 November 2025 lalu. Selain sosialisasi tatap muka, PD Pasar Surya juga menempelkan surat pemberitahuan di beberapa lokasi di pasar tersebut.
Inti pemberitahuan itu adalah meminta penghuni stan yang menjadikan stan sebagai tempat tinggal, agar mengemasi dan mengosongkan huniannya maksimal 20 November 2025.
Karena itulah pada 21 November 2025 penegakkan aturan dijalankan. Tim PD Pasar Surya bersama Satpol PP, pihak kecamatan, kelurahan, TNI dan Polri bersama-sama melakukan penindakan. Stan yang dijadikan hunian disegel dan digembok.



















































