jabar.jpnn.com, CIANJUR - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat sebanyak 543 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur memasuki masa pensiun sepanjang 2026.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Kabupaten Cianjur, Andi Juandi, mengatakan ASN yang memasuki masa purnatugas tersebut berasal dari berbagai kelompok jabatan, mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, pelaksana, hingga pejabat struktural.
Menurut dia, berkurangnya jumlah ASN tersebut menyebabkan sejumlah formasi mengalami kekosongan, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan jabatan pelaksana.
"Seharusnya ada pengadaan pegawai, namun kondisi fiskal saat ini sangat terbatas. Tahun ini juga tidak ada pengadaan baik PPPK maupun CPNS karena Pemkab Cianjur tidak mengusulkan formasi," kata Andi.
Kekurangan Guru Berpotensi Berlanjut
Andi menjelaskan kebutuhan tenaga kesehatan masih dapat dipenuhi secara terbatas melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang memiliki kewenangan untuk mengangkat pegawai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, kondisi berbeda terjadi pada sektor pendidikan. Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat guru honorer sehingga kekurangan tenaga pendidik berpotensi terus terjadi apabila tidak ada penambahan ASN baru.
BKPSDM Kabupaten Cianjur menilai pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun mendatang menjadi langkah yang diperlukan untuk mengisi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Cianjur.


















































