jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Selasa (24/2) tentang gaji guru PPPK paruh waktu di bawah honorer, ada modus konflik kepentingan dalam kasus Nadiem Makarim, hingga begini respons budi atas kemenangan dalam gugatan KI. Simak selengkapnya!
1. Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Bawah Honorer, Jawaban Dirjen Nunuk Sudah Bisa Ditebak
Gaji guru PPPK Paruh Waktu sangat minim.
Saking minim besarannya, untuk mencairkan dananya lewat ATM pun tidak bisa karena gaji bersihnya hanya Rp 15 ribu. Itu kejadian yang dirasakan guru PPPK Paruh Waktu jebolan R4 atau guru honorer dengan masa pengabdian maksimal dua tahun di Kabupaten Sumedang.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Bawah Honorer, Jawaban Dirjen Nunuk Sudah Bisa Ditebak
2. Daftar Nama 14 Kandidat Ketum PBNU, Terbagi 4 Klaster
Institut Nahdliyin Nusantara (Insantara) merilis 14 nama yang punya potensi menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ketum PBNU).




















































