6 Kecamatan di Tabalong Rawan Karhutla

1 month ago 28

Rabu, 30 Juli 2025 – 11:00 WIB

6 Kecamatan di Tabalong Rawan Karhutla - JPNN.com Kalsel

Ilustrasi pemadaman karhutla. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc

kalsel.jpnn.com, TABALONG - Kabupaten Tabalong menetapkan enam kecamatan rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau tahun ini.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo menyebut keenam kecamatan rawan karhutla itu yakni Muara Harus, Jaro, Tanta, Pugaan, Kelua, dan Banua Lawas.

"Wilayah rawan karhutla tersebut sebagian besar memiliki lahan gambut dan semak belukar yang sangat rentan terhadap kebakaran di musim kemarau," ujarnya di Tabalong, Selasa.

Dia meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang selama ini telah menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan, lingkungan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.

Sebelumnya Kapolda Kalsel juga mengeluarkan maklumat Nomor: MAK/3/V/2025 tentang Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan seiring meningkatnya potensi karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan, termasuk di Kabupaten Tabalong.

"Kami mengingatkan masyarakat pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik sengaja maupun karena kelalaian, dapat dijerat sanksi pidana berat," jelas Wahyu.

DIa menyebutkan berdasarkan Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, pelaku yang sengaja membakar hutan diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda hingga Rp15 miliar.

"Ini bukan ancaman biasa, tapi bentuk komitmen serius dalam penegakan hukum demi kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Enam kecamatan yang ada di Kabupaten Tabalong ditetapkan sebagai wilayah rawan karhutla.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |