8.737 Warga Binaan di Jateng Menerima Remisi HUT ke-80 RI

1 month ago 37

Minggu, 17 Agustus 2025 – 19:05 WIB

8.737 Warga Binaan di Jateng Menerima Remisi HUT ke-80 RI - JPNN.com Jateng

Ditjenpas Jateng menggelar upacara penyerangan remisi HUR ke-80 RI secara simbolis kepada perwakilan warga binaan. FOTO: Humas Ditjenpas Jateng.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 8.737 warga binaan dan anak binaan di Jawa Tengah (Jateng) memperoleh Remisi Umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

Selain itu, tercatat 9.964 orang menerima Remisi Dasawarsa.

Penyerahan remisi dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang, Minggu (17/8).

Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, jajaran Forkopimda, Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Semarang, serta Pejabat Administrator Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jateng.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jateng Mardi Santoso menyebut Lapas Kelas I Semarang menjadi penerima remisi terbanyak dengan 794 orang untuk Remisi Umum dan 874 orang untuk Remisi Dasawarsa.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 173 narapidana dan 1 anak binaan langsung bebas melalui Remisi Umum II serta 147 narapidana bebas lewat Remisi Dasawarsa II.

Menurut Mardi, remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang mampu menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana.

“Remisi ini menjadi dorongan bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, disiplin, dan siap kembali berkontribusi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Berikut penjelasan remisi HUT ke-80 RI yang diberikan kepada 8.737 warga binaan di Jateng.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |