Pria Penyerang Pasutri di Nusa Penida Bali dengan Belati Ini Resmi Tersangka

2 hours ago 16

Minggu, 30 November 2025 – 08:05 WIB

Pria Penyerang Pasutri di Nusa Penida Bali dengan Belati Ini Resmi Tersangka - JPNN.com Bali

Penyidik Polsek Nusa Penida resmi menahan seorang pria berinisial IPS alias R setelah terlibat perusakan dan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) di Banjar Kutapang Kangin, Desa Batununggul, Rabu (26/11) lalu. Foto: Instagram @polsek_nusa_penida

bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Polsek Nusa Penida resmi menahan seorang pria berinisial IPS alias R setelah terlibat perusakan dan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) di Banjar Kutapang Kangin, Desa Batununggul, Rabu (26/11) lalu.

Penahanan dilakukan setelah pria berusia 35 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polsek Nusa Penida.

“Tersangka IPS alias R resmi ditahan Jumat (28/11) lalu,” ujar Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya dalam pernyataan resminya.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman.

Kasus ini bermula ketika tersangka IPS alias R mendatangi rumah pelapor, I Kadek Samudra.

Tersangka awalnya melontarkan tuduhan perselingkuhan kepada pelapor, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.

Tersangka melakukan perusakan dengan mendobrak pintu gerbang, lalu melakukan kekerasan terhadap istri pelapor, Komang Priasastuti.

Akibat penganiayaan tersebut, korban I Kadek Samudra mengalami bengkak pada dahi dan pipi kanan, sementara istrinya mengalami luka lecet pada leher.

Penyidik Polsek Nusa Penida resmi menahan seorang pria berinisial IPS alias R setelah terlibat perusakan dan pengancaman menggunakan senjata tajam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |