99 Persen Kader Internal Menduduki Kepengurusan Baru, PB Mathla'ul Anwar Langsung Tancap Gas Naik Level

2 days ago 22

99 Persen Kader Internal Menduduki Kepengurusan Baru, PB Mathla'ul Anwar Langsung Tancap Gas Naik Level

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Umum Mathla'ul Anwar Jazuli Juwaini. Foto: Source for JPNN.

jpnn.com - SERANG - Susunan kepengurusan baru Pengurus Besar Mathla'ul Anwar masa khidmat 2026-2031 resmi disahkan.

Penyusunan dan pengesahan kepengurusan baru PB MA masa khidmat 2025-2031 itu dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Pendidikan Nasional.

Ketua Umum terpilih Mathla'ul Anwar Dr. K.H. Jazuli Juwaini yang juga bertindak sebagai Ketua Formatur hasil Muktamar MA, menetapkan sejumlah tokoh nasional kader terbaik mengisi jajaran kepengurusan pusat.

Jazuli mengatakan jajaran pimpinan, mulai dari ketua umum, wakil ketua umum, sekretaris jenderal hingga bendahara umum, berkomitmen penuh menghibahkan tenaga, pikiran, dan sumber daya demi kemajuan organisasi.

“Kami menghadirkan wajah baru kepengurusan yang diisi oleh tokoh-tokoh nasional lintas partai, organisatoris, dan profesional yang hampir 99 persen adalah kader MA. Ini adalah langkah konkret untuk menjadikan Mathla'ul Anwar makin berdaya, modern, dan diperhitungkan,” kata Jazuli dalam keterangannya, Senin (4/5).

Jazuli menegaskan komitmennya untuk membawa Mathla'ul Anwar naik ke level yang lebih tinggi.

PB Mathla'ul Anwar akan mengoptimalkan peran kader-kadernya yang berada di lembaga legislatif termasuk anggota DPR dan DPD RI, terutama yang masuk kepengurusan, guna mendorong pembenahan serta penguatan organisasi secara nasional.

Jazuli mengatakan kepemimpinannya akan berfokus pada penguatan kontribusi MA di bidang pendidikan, dakwah, dan sosial sebagai bagian dari risalah utama organisasi.

Susunan kepengurusan baru Pengurus Besar Mathla'ul Anwar resmi msa khidmat 2026-2031 resmi disahkan. Siap tancap gas naik level

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |