Ada Risiko Jika Usia Pensiun ASN Diperpanjang

1 day ago 17

Kamis, 12 Juni 2025 – 19:30 WIB

Ada Risiko Jika Usia Pensiun ASN Diperpanjang - JPNN.com Jogja

Ilustrasi - Batas usia pensiun ASN. Foto: dok.JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) baru-baru ini mengusulkan kenaikan batas usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 58 tahun menjadi 70 tahun.

Usulan ini disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widiyantini dengan alasan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus mempertahankan fungsi keahlian dalam birokrasi.

Namun, usulan tersebut mendapat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk dari Dosen Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Subarsono.

Ia menilai waktu pengajuan usulan ini kurang tepat mengingat kondisi ekonomi Indonesia saat ini yang sedang menantang.

“Saat ini, kondisi ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja dengan meningkatnya anggaran tiap tahun. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto mencanangkan efisiensi ekonomi untuk kementerian dan pemerintah daerah,” ujar Subarsono pada Rabu (11/6).

Menurut Subarsono, jika kebijakan ini disetujui, akan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia membandingkan batas usia pensiun ASN dan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita di beberapa negara ASEAN.

Di Vietnam, batas usia pensiun ASN adalah 61 tahun dengan PDB per kapita sekitar $4.282, sementara di Thailand usia pensiun 60 tahun dengan PDB $7.182 dan populasi hanya 71 juta jiwa.

Usulan menaikkan usia pensiun ASN hingga 70 tahun menghadirkan sejumlah risiko, terutama terkait beban anggaran negara dan hambatan regenerasi ASN.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |