jpnn.com, KENDAL - Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mendorong agar pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) turut mendapatkan potongan iuran BPJS.
Seperti diketahui, pemerintah memberikan diskon 50 persen saat membayar iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pengemudi ojek online, ojek panggalan, supir, kurir, dan logistik.
Hal itu diucapkan Cak Imin seusai acara “Pilot Project dan Aktivasi Pemberdayaan Masyarakat berbasis Kawasan Kolaborasi Multi Pihak Pentahelix” di Widuri, Kendal, Jawa Tengah, Rabu (17/9).
“Ya tentu ini sebagai paket yang temporer, mengatasi masalah-masalah real yang nyata. Kami ingin UMKM juga menikmati itu, nanti kami lagi hitung,” ucap Cak Imin.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku bakal mengusulkan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Ya kami hitung, iya pastilah, kami akan usulkan terus,” kata dia.
Selain itu, Cak Imin juga ingin agar kucuran dana ke perbankan sebesar Rp 200 triliun bisa turut dirasakan UMKM.
Dia ingin agar program stimulus ekonomi 8+4+5 dari pemerintah bisa mempercepat pelaksanaan kredit usaha rakyat (KUR) ke 2,5 juta pelaku UMKM.