jatim.jpnn.com, SURABAYA - Rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) di Lidah Wetan, Surabaya, mengungkap detail mengerikan aksi pelaku Alvi Maulana (25).
Dalam rekonstruksi yang digelar Rabu (17/9), Alvi memperagakan cara memasukkan potongan tubuh korban ke dalam tas merah dan dua kantong plastik sebelum dibuang ke kawasan Cangar, Pacet, Mojokerto.
Potongan tubuh itu disimpan di jok motor N-Max putih milik pelaku.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menjelaskan Alvi lebih dulu menghabisi korban di rumah kontrakan lantai dua pada Minggu (31/8) sekitar pukul 02.00 WIB dengan benda tajam.
“Tersangka merasa kesal, emosi, dan tertekan secara ekonomi. Kekesalan ini menumpuk akibat perilaku korban kepadanya,” ujar Fauzy.
Setelah membunuh korban, Alvi menyeret jasadnya ke kamar mandi lalu memutilasinya selama dua jam tanpa henti.
Dia kemudian membersihkan lokasi kejadian sebelum membawa potongan tubuh ke Pacet pada malam harinya.
“Potongan tubuh disimpan dalam satu tas merah dan dua kantong plastik, lalu dimasukkan ke dalam jok motor,” kata Fauzy.