jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyampaikan isu kelangkaan bahan baakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU swasta perlu dilihat secara proporsional.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah mengambil langkah antisipatif dengan memberikan kuota impor BBM hingga 110 persen dari tahun sebelumnya, sebuah kebijakan yang secara teknis dinilai cukup untuk mengakomodasi permintaan pasar dalam kondisi normal.
Bambang Patijaya menekankan kelangkaan yang sempat terjadi di SPBU Shell dan BP hanya berlangsung di wilayah Jabotabek.
Secara nasional, stok BBM berada dalam kondisi aman. Bahkan, produk BBM yang dijual di SPBU swasta juga tersedia lengkap di SPBU Pertamina dengan kualitas yang sama sehingga masyarakat tidak perlu khawatir soal pasokan maupun mutu bahan bakar.
Menurut Bambang Patijaya, bila terjadi kekosongan stok di beberapa SPBU swasta, hal itu lebih disebabkan oleh peningkatan permintaan yang fluktuatif di lapangan, bukan karena keterbatasan kuota atau lemahnya pasokan nasional.
“Secara nasional, stok BBM aman dan pemerintah sudah memberi ruang tambahan melalui kenaikan kuota. Namun, kita juga harus memahami bahwa permintaan bisa melonjak tiba-tiba di daerah tertentu, sehingga distribusi butuh penyesuaian cepat,” ujar Bambang Patijaya dalam keterangan resmi di Jakarta (18/9/2025).
Bambang Patijaya menegaskan bahwa di tengah kebutuhan menjaga pasokan, pemerintah juga perlu mengendalikan volume impor agar tidak berdampak negatif pada stabilitas ekonomi, nilai tukar, dan neraca perdagangan nasional.
Untuk itu, solusi yang sudah disiapkan pemerintah adalah memberikan kesempatan kepada SPBU swasta untuk membeli bahan bakar dasar atau base fuel dari Pertamina.