bali.jpnn.com, DENPASAR - Pengacara ternama di Bali, Agus Samijaya, berhasil meraih gelar doktor ilmu hukum dari Universitas Udayana (Unud).
Pengacara dari tanah Pasundan ini meraih gelar doktor berkat disertasinya yang menyoroti isu krusial terkait kapitalisasi tanah dan reforma agraria.
Agus Samijaya berpendapat, isu ini menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan rakyat.
“Soal kapitalisasi tanah ini hampir terjadi di semua wilayah.
Secara struktural, Indonesia banyak tekanan dari negara-negara besar karena kita tergabung di World Trade Organization dan World Bank,” ujar Agus Samijaya di Unud, Denpasar, Senin (22/9).
Disertasi berjudul “Rekonseptualisasi Badan Bank Tanah Dalam Mewujudkan Reforma Agraria Untuk Kesejahteraan Rakyat” menawarkan solusi.
Agus Samijaya menyebut Bank Tanah harus bersinergi dengan agenda reforma agraria. Program ini fokus pada distribusi tanah kepada petani dan kaum miskin.
“Bank Tanah itu penting, tetapi agendanya harus bersinergi dengan reforma agraria. Itu mencakup pemberian aset kepada para petani dan kaum miskin kota,” kata Agus Samijaya.