Alhamdulillah, Semua Guru Sudah ASN, Gaji PPPK Paruh Waktu Rp1,5 Juta

4 hours ago 13

Alhamdulillah, Semua Guru Sudah ASN, Gaji PPPK Paruh Waktu Rp1,5 Juta

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MATARAM - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), memastikan anggaran gaji guru PPPK paruh waktu tidak lagi dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Kami pastikan 50 PPPK paruh waktu guru yang sudah terima SK 18 Desember 2025, tidak digaji dari BOS," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Yusuf di Mataram, Minggu (18/1).

Dia menyebutkan gaji guru PPPK paruh waktu sebesar Rp1,5 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sama seperti gaji PPPK paruh waktu lainnya.

Sementara dana BOS saat ini digunakan khusus untuk memenuhi berbagai kebutuhan di sekolah dan tidak dibolehkan untuk gaji.

"Jadi, semua guru yang sudah berstatus PPPK paruh waktu gajinya dari APBD bukan dari BOS," katanya.

Disebutkan, jumlah guru PPPK paruh waktu di Kota Mataram hanya 50 orang.

Mereka merupakan angkatan terakhir dan sudah tidak ada lagi guru berstatus honorer atau non-ASN.

"Alhamdulillah, semua guru di Kota Mataram sudah menjadi PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu," katanya.

Pak Yusuf mengatakan, semua guru di daerahnya sudah menjadi PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |