jpnn.com - MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Adapun jumlah total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR PNS dan PPPK itu sebesar Rp 35 miliar. Meski demikian, Pemkab Maros masih menunggu petunjuk teknis dari pusat sebelum mencairkan THR PNS dan PPPK tersebut.
"Anggaran tersebut telah disiapkan, namun kami masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sebelum melakukan pencairan," kata Bupati Maros HAS Chaidir Syam di Maros, Jumat (14/3).
Karena itu, dia menambahkan, apabila sudah ada juknis, maka Pemkab Maros bisa langsung menyalurkan.
Dia menjelaskan dari total anggaran tersebut, sekitar Rp 27,1 miliar dialokasikan untuk THR PNS, sementara THR bagi PPPK mencapai Rp 5,1 miliar.
Jumlah tersebut belum termasuk anggaran untuk anggota DPRD Maros, yang baru.
Adapun jumlah PNS di Kabupaten Maros tercatat sebanyak 5.469, sementara PPPK 1.364, sehingga total aparatur sipil negara (ASN) penerima THR 6.833.
Dengan THR itu, Chaidir berharap dapat membantu meringankan beban ASN dalam menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.