jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya sedang menggodok ulang aturan atau standar operasional prosedur (SOP) terkait keberadaan siswa di sekolah.
Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi kasus siswa tersengat listrik agar tidak terulang kembali atau menghindari kejadian-kejadian tidak diinginkan.
Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh mengatakan saat ini pihaknya telah mengumpulkan kepala sekolah di Kota Pahlawan untuk memperketat aturan keberadaan siswa di sekolah.
“Tadi saya sudah pertemuan-pertemuan dengan kepala sekolah. Cobalah kami kuatkan atau kami kuatkan SOP di sekolah masing-masing. Kalau libur ya libur,” kata Yusuf ditemui di eks gedung humas Pemkot Surabaya, Kamis (15/5).
Yusuf berharap jika memang libur, siswa tidak pergi ke sekolah. Sekalipun hendak menuntaskan pekerjaan rumah (PR) yang diberi guru.
“Ini tadi sudah kami sampaikan, biar enggak fitnah. Jadi, kalau memang SOP-nya sekolah libur, harapan kami ya memang libur, tegas,” jelasnya.
Namun, apabila memang ada kegiatan positif yang dilakukan di sekolah maka guru harus memberikan perhatian lebih. Jangan sampai niat mengerjakan tugas, justru berujung petaka.
Dia mencontohkan jika memang saat libur, sekolah mengadakan kegiatan yang positif sehingga siswa-siswi diperbolehkan masuk.