APBN Tetap Kuat, Kinerja Bea Cukai Menopang Perlindungan dan Penerimaan Negara

5 hours ago 12

APBN Tetap Kuat, Kinerja Bea Cukai Menopang Perlindungan dan Penerimaan Negara

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pemerintah terus mendorong pemahaman publik mengenai manfaat APBN, sekaligus memperkuat transparansi kinerja, termasuk di sektor kepabeanan dan cukai. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus menunjukkan ketahanan ekonomi nasional melalui pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang adaptif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers APBN Kita di tengah dinamika global yang penuh tantangan pada Rabu (11/3).

Dalam paparannya, Menkeu Purbaya menegaskan APBN berperan sebagai shock absorber untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, khususnya di tengah eskalasi konflik geopolitik dan fluktuasi harga energi.

Hingga Maret 2026, rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) tercatat sebesar USD 68 per barel, masih di bawah asumsi APBN, yang turut menjaga stabilitas fiskal.

Selain itu, kebijakan penempatan kas pemerintah sebesar Rp 200 triliun di sektor perbankan terbukti efektif menjaga likuiditas, tercermin dari turunnya suku bunga kredit menjadi 8,8 persen pada Januari 2026.

Pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2026 juga diproyeksikan mencapai 5,5-6 persen, lebih tinggi dari periode tahun lalu dengan defisit APBN tetap terkendali di angka Rp135,7 triliun atau 0,53 persen terhadap PDB yang dinilai masih sangat terkendali.

Dari sisi penerimaan negara, hingga Februari 2026 tercatat sebesar Rp358 triliun atau 11,4  dari target APBN.

Sementara itu, belanja negara mencapai Rp 493,8 triliun atau 12,8 persen dari pagu, mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

realisasi penerimaan sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp 44,9 triliun atau 13,4 persen dari target APBN.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |