jatim.jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko teknik di kawasan Bubutan, Surabaya.
Seorang pria berinisial S alias Kancil (47) diamankan polisi setelah diduga membobol Toko PT Semeru Teknik.
Kapolsek Bubutan Kompol Dr. Vonny Farizky mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (3/12) sekitar pukul 03.00 WIB di Toko PT Semeru Teknik yang beralamat di Jalan Bubutan Nomor 35, Surabaya
“Pelaku masuk ke dalam toko dengan cara memanjat ke atap melalui pohon di depan toko, kemudian merusak ventilasi dan plafon untuk bisa masuk ke dalam,” ujar Vonny dalam keterangannya, Rabu (17/12).
Setelah berada di dalam toko, pelaku sempat mengobrak-abrik lemari dan laci untuk mencari barang berharga.
Namun, aksinya terhenti ketika alarm toko berbunyi, sehingga pelaku panik dan melarikan diri melalui jalur yang sama saat masuk.
“Pelaku sempat diteriaki maling oleh petugas keamanan toko dan melarikan diri hingga ke Jalan Peringadi. Saat itu anggota kami yang sedang patroli berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tas ransel, tas pinggang, penutup wajah, sarung tangan, linggis, tang pemotong kabel, obeng, kunci pas, tali karmantel sepanjang 20 meter, serta rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku di dalam toko


















































