Arwinsyah Putra Resmi Jadi Calon Tunggal Ketua Kadin Kota Bogor Periode 2026–2031

8 hours ago 14

Selasa, 16 Juni 2026 – 17:30 WIB

Arwinsyah Putra Resmi Jadi Calon Tunggal Ketua Kadin Kota Bogor Periode 2026–2031 - JPNN.com Jabar

Calon Ketua Kadin Kota Bogor, Arwinsyah Putra. Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Tahapan verifikasi calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bogor Masa Bakti 2026–2031 resmi berakhir.

Berdasarkan hasil verifikasi Steering Committee (SC) dan Tim Verifikasi Musyawarah Kota (Mukota) VIII Kadin Kota Bogor, Arwinsyah Putra dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai satu-satunya calon Ketua Kadin Kota Bogor yang berhak mengikuti Mukota VIII pada 18 Juni 2026.

Penetapan tersebut dilakukan setelah panitia menyelesaikan proses penelitian, pemeriksaan, dan verifikasi terhadap seluruh dokumen persyaratan pencalonan sesuai ketentuan organisasi yang berlaku.

Hasil verifikasi menunjukkan Arwinsyah Putra memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun organisasi yang ditetapkan dalam proses pencalonan. Selain itu, proses verifikasi juga telah melalui tahapan asistensi dengan Kadin Provinsi Jawa Barat.

Dengan status tersebut, Arwinsyah Putra menjadi calon tunggal dalam pemilihan Ketua Kadin Kota Bogor periode 2026–2031 dan akan mengikuti tahapan pengesahan dalam forum Mukota VIII Kadin Kota Bogor.

Arwinsyah dikenal sebagai pelaku usaha yang aktif membangun jejaring di berbagai sektor usaha.

Selain berkiprah di dunia bisnis, ia juga memiliki pengalaman dalam kepengurusan Kadin Kota Bogor serta sejumlah organisasi yang berfokus pada pengembangan ekonomi daerah.

Menjelang pelaksanaan Mukota VIII, Arwinsyah menyampaikan komitmennya untuk menjadikan Kadin Kota Bogor sebagai wadah dunia usaha yang inklusif, kolaboratif, dan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Arwinsyah Putra resmi ditetapkan sebagai calon tunggal Ketua Kadin Kota Bogor periode 2026–2031 setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan verifikasi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |