ASN di Surabaya Wajib Gunakan Transum & Kendaraan Listrik Setiap Selasa

7 hours ago 12

Kamis, 09 April 2026 – 18:00 WIB

ASN di Surabaya Wajib Gunakan Transum & Kendaraan Listrik Setiap Selasa - JPNN.com Jatim

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto: Ardini Pramitha/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum dan kendaraa listrik setiap hari Selasa.

Kebijakan ini bertujuan mengurangi penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil dan beralih ke transportasi ramah lingkungan. 

"Setiap hari Selasa ASN diwajibkan menggunakan kendaraan listrik, transportasi umum, atau sepeda," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kamis (9/4).

Sementara itu, pelaksanaan work from home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya diberlakukan besok, Jumat (10/4).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 57 Tahun 2026 sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat transformasi budaya kerja birokrasi yang lebih adaptif, efisien, dan berbasis hasil.

Eri menegaskan meski WFH, ASN tetap diwajibkan memenuhi target kinerja, menjaga disiplin, serta aktif merespons arahan pimpinan selama jam kerja, meski tidak berada di kantor. 

“Selama WFH, pegawai diminta melakukan presensi digital tiga kali sehari dan melaporkan aktivitas kerja secara rinci melalui sistem e-performance,” jelasnya.

Meski demikian, tidak semua lini pemerintahan dapat menikmati fleksibilitas ini.

ASN Surabaya wajib naik transportasi umum atau kendaraan listrik tiap Selasa. Sementara WFH diberlakukan Jumat, dengan pengawasan kinerja tetap ketat

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |