jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Sejumlah warga Desa Salak, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang diimingi minyak goreng murah oleh sekelompok orang tak dikenal. Namun syaratnya, warga diminta menunjukkan KTP dan melakukan verifikasi wajah.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/8). Harga minyak goreng ditawarkan Rp7 ribu hingga Rp10 ribu per liter.
“Polres Lumajang menerima pengaduan dari warga masyarakat Randuagung terkait adanya penjualan minyak goreng yang harga Rp7 ribu sampai Rp10 ribu, tetapi harus bawa KTP dan scan wajah," kata Untoro, Rabu (20/8).
Mendapat laporan tersebut, polisi memeriksa sembilan orang yang terlibat dalam penjualan minyak goreng murah itu. Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka bukan warga Lumajang.
“Kami melakukan tindak lanjut dengan memeriksa saksi-saksi, memeriksa sembilan terlapor dan sekarang kasusnya masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Polisi juga akan melibatkan saksi ahli untuk memastikan apakah praktik itu berkaitan dengan penyalahgunaan data pribadi.
Namun, Untoro belum menyebut asal mereka serta klarifikasi penjualan minyak goreng murah yang dijualnya.
"Untuk sembilan orang terlapor yang sudah dilakukan pemeriksaan itu warga luar Lumajang semua, tidak ada yang warga Lumajang," ungkapnya.