jatim.jpnn.com, SURABAYA - Orang tua balita berinisial E berusia satu tahun asal Sidoarjo yang mengalami luka memar pada bagian wajah saat dititipkan di daycare melaporkan kejadian itu ke Polda Jatim.
Laporan itu dibuat satu hari setelah kejadian teregister dengan LP/B/789/VI/2025/SPKT/Polda Jatim tertanggal 5 Juni 2025.
Ibu korban berinisial F mengatakan laporan itu ditujukan kepada pemilik daycare yang berada di Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Surabaya berinisial R.
"Iya, pemilik daycare inisial R,” kata F saat dihubungi, Kamis (14/8).
Kejadian ini, kata F, tentu membuat hatinya teriris. Buah hati yang seharusnya dijaga dan diawasi sepenuh hati, kini harus menahan luka diduga akibat gigitan anak usai dua tahun yang dititipkan di sana juga.
“Saya dilapori itu tuh dijelaskan kalau memang digigit temannya, terus saya juga dikirimin foto, tetapi fotonya itu difilter,” jelasnya.
Insiden itu membuat kaget F, di dalam foto yang diterimanya, luka yang mengenai pipi anaknya tidak begitu tampak merah, tetapi memang ada luka gores.
“Terus saya ngelihat telinganya kok kayaknya berdarah jadi saya minta telinganya, tapi ternyata di-blur,” jelasnya.