Bantul Buka Program Transmigrasi, 10 KK Bisa Dapat Modal dan Fasilitas Lengkap

23 hours ago 20

Kamis, 12 Juni 2025 – 18:10 WIB

Bantul Buka Program Transmigrasi, 10 KK Bisa Dapat Modal dan Fasilitas Lengkap - JPNN.com Jogja

Ilustrasi - Program Transmigrasi di Jogja. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, resmi membuka program transmigrasi untuk pemberangkatan tahun 2025.

Program ini terbuka bagi seluruh warga Bantul yang berminat untuk bertransmigrasi ke luar daerah, dengan target pemberangkatan sebanyak sepuluh kepala keluarga (KK).

Dari kuota provinsi DIY sebanyak 35 KK, Bantul mendapat alokasi anggaran untuk memberangkatkan 10 KK.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kerja dan Transmigrasi, Disnakertrans Bantul Rumiyati mengatakan setiap keluarga transmigran akan menerima bantuan modal usaha sebesar Rp 15 juta dari Pemkab Bantul, serta jatah hidup selama 12 bulan untuk lahan kering dan 18 bulan untuk lahan gambut.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan rumah siap huni, sanitasi air bersih, lahan pekarangan, dan lahan usaha di lokasi transmigrasi.

“Rencana lokasi transmigrasi tahun ini meliputi Paser di Kalimantan Timur dan Sukamara di Kalimantan Tengah. Namun, pembagian detail lokasi masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Peserta yang lolos seleksi akan diberangkatkan ke lokasi transmigrasi menggunakan pesawat.

Syarat dan Pola Baru Transmigrasi
Program transmigrasi tahun 2025 menyesuaikan dengan pola karya nusantara. Syarat utama pendaftar antara lain berusia maksimal 49 tahun, memiliki KTP Bantul atau berdomisili minimal dua tahun di Bantul, sudah menikah (kepala keluarga usia 19-49 tahun), sehat jasmani dan rohani, serta belum pernah bertransmigrasi.

Pemkab Bantul membuka peluang bagi sepuluh warga Bantul untuk ikut dalam program tranmigrasi ke Kalimantan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |