Bapenda Kabupaten Bekasi Genjot PAD 2026 Rp3,8 Triliun Lewat Operasi Gabungan Penagihan Pajak

3 hours ago 14

Senin, 06 April 2026 – 11:00 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Genjot PAD 2026 Rp3,8 Triliun Lewat Operasi Gabungan Penagihan Pajak - JPNN.com Jabar

Ilustrasi pendapatan asli daerah atau retribusi daerah. Foto: Chatgpt

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengintensifkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 yang ditargetkan mencapai Rp3,8 triliun melalui operasi gabungan penagihan pajak di berbagai wilayah.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengatakan bahwa operasi gabungan tersebut melibatkan sejumlah pihak, mulai dari pemerintah provinsi hingga aparat Kepolisian dan TNI.

Kegiatan ini menyasar titik-titik strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

“Operasi gabungan difokuskan pada penagihan pajak kendaraan bermotor yang menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah dari sektor opsen,” ujar Iwan.

Ia menjelaskan, operasi tersebut dijadwalkan berlangsung secara berkala setiap bulan sepanjang 2026 dengan lokasi yang berpindah di berbagai kecamatan.

Strategi jemput bola diterapkan guna memperluas jangkauan penagihan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Pendapatan dari kegiatan ini akan masuk ke kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kemudian didistribusikan ke pemerintah daerah melalui mekanisme bagi hasil atau opsen pajak kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pendapatan dari sektor opsen dihitung berdasarkan persentase tertentu dan disalurkan ke kas daerah setiap hari,” katanya.

Bapenda Kabupaten Bekasi mengintensifkan upaya peningkatan PAD 2026 yang ditargetkan mencapai Rp3,8 triliun melalui operasi gabungan penagihan pajak

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |