Bareskrim Bongkar Penyelundupan Emas Ilegal oleh WN India

2 hours ago 22

Bareskrim Bongkar Penyelundupan Emas Ilegal oleh WN India

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Penyidik menunjukkan residu pengolahan emas yang disita dari penggeledahan terkait kasus dugaan penyelundupan emas ilegal di Sunter, Jakarta Utara, Minggu (16/8/2026). ANTARA/HO-Dittipidter Bareskrim Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan emas ilegal yang melibatkan warga negara (WN) India. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui penggerebekan dua unit apartemen di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Minggu (16/8) dini hari.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan polisi mengamankan dua WN India dalam penggerebekan tersebut.

"Memang masih banyak yang berkeliaran di wilayah seputaran daerah Sunter. Akan tetapi, yang kita amankan berhasil dua orang," kata Irhamni dalam keterangan video yang diterima, Minggu (16/8).

Dari penggeledahan unit apartemen pertama, penyidik menemukan 2,5 kilogram emas yang disimpan di dalam brankas. Barang bukti tersebut terdiri atas dua emas batangan masing-masing seberat 1 kilogram dan cincin emas seberat 0,5 kilogram.

Sementara itu, dari unit apartemen kedua, penyidik menemukan sejumlah peralatan pengolahan emas, 18 keping residu pengolahan emas dengan berat sekitar 18 kilogram, serta uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat.

Irhamni menjelaskan sindikat tersebut diduga telah beroperasi selama sekitar dua bulan. Dalam sehari, aktivitas pengolahan disebut mampu menghasilkan sekitar 30 kilogram emas.

Hasil pengolahan emas tersebut kemudian diduga akan diselundupkan ke Dubai.

"Proses pengolahan ini berasal dari daerah-daerah yang disetorkan atau dijual ke apartemen ini di wilayah Sunter. Kemudian diolah sebelum mereka selundupkan ke Dubai," ujar Irhamni.

Bareskrim mengamankan dua warga negara India dan menyita emas serta residu pengolahan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |