Soal Rencana Kendaraan Listrik Nasional, INDEF Beri Peringatan

1 hour ago 12

Soal Rencana Kendaraan Listrik Nasional, INDEF Beri Peringatan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pengunjung mengamati mobil listrik nasional dengan merek i2C ((Indigenous Indonesian Car) yang hadir di ajang pameran otomotif di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (27/7/2025). Teknologi Militer Indonesia (TMI), yayasan di bawah Kementerian Pertahanan, resmi memperkenalkan proyek mobil nasional berbasis baterai EV0 yang dinamai i2C.

jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah membangun kendaraan listrik nasional mendapat perhatian dari pengamat ekonomi.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti, menilai ambisi tersebut perlu diikuti regulasi yang selaras.

Tujuannya agar tidak malah menghambat perkembangan industri kendaraan listrik di dalam negeri.

Menurut Esther, Indonesia sebenarnya sudah memiliki potensi untuk mengembangkan mobil maupun motor listrik.

Namun, sejumlah aturan dinilai masih tumpang tindih, bahkan berpotensi kontraproduktif dengan agenda elektrifikasi pemerintah.

Salah satunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, dan pajak alat berat.

Esther menilai ketentuan tersebut perlu dikaji kembali, karena kebijakannya dinilai kurang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat elektrifikasi.

"Potensi untuk mengembangkan mobil listrik atau motor listrik memang sudah ada."

Rencana pemerintah membangun kendaraan listrik nasional mendapat perhatian dari pengamat ekonomi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |