Bareskrim Ciduk Pelaku Video Deepfake yang Catut Presiden Prabowo dan Sri Mulyani

3 hours ago 18

Bareskrim Ciduk Pelaku Video Deepfake yang Catut Presiden Prabowo dan Sri Mulyani

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bareskrim Polri membekuk pelaku penyebaran video deepfake yang mencatut nama pejabat negara. Dok: Humas Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus pemalsuan video berbasis kecerdasan buatan (AI) atau deepfake yang mengatasnamakan pejabat negara. Dalam pengembangan kasus ini, penyidik menangkap tersangka baru berinisial JS (25) di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, pada 4 Februari 2025.

“Tersangka JS diamankan setelah terbukti mengunggah dan menyebarluaskan video deepfake yang mencatut nama Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di media sosial,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers, Jumat (7/2).

Menurut Himawan, JS diketahui mengelola akun Instagram @indoberbagi2025 yang memiliki lebih dari 9.399 pengikut. Video yang diunggah tersangka berisi ajakan bagi masyarakat untuk mendaftar sebagai penerima bantuan pemerintah. Dalam unggahannya, pelaku mencantumkan nomor WhatsApp sebagai sarana komunikasi dengan korban.

“Tersangka mengarahkan korban untuk mengisi pendaftaran penerima bantuan. Setelah itu, mereka diminta mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi. Namun, bantuan yang dijanjikan itu sebenarnya tidak pernah ada,” ungkap Himawan.

Dari hasil penyelidikan, JS mendapatkan video deepfake tersebut dengan mengunduhnya dari akun Instagram lain menggunakan kata kunci ‘Prabowo Giveaway’. Ia kemudian mengunggah ulang video tersebut dengan tambahan keterangan dan nomor kontak untuk menjaring korban.

Himawan menyebut modus operandi yang dilakukan JS mirip dengan tersangka AMA (29), yang sebelumnya telah ditangkap pada 16 Januari 2025. Namun, hingga saat ini polisi masih menyelidiki apakah keduanya merupakan bagian dari jaringan sindikat yang sama.

Dari hasil digital forensik, video yang digunakan tersangka dipastikan hasil manipulasi dengan teknologi deepfake.

“Hasil analisa dengan dua software video forensik menunjukkan bahwa video tersebut memiliki nilai 100% fake. Dari teknik deepfake face detection, ditemukan adanya manipulasi berbasis Generative Adversarial Neural Network (GAN) dengan skor 1.00, yang merupakan nilai tertinggi dalam mendeteksi proses editing berbasis deepfake,” ujar Himawan.

Bareskrim Polri menangkap pelaku penyebar video deepfake yang mencatut Presiden Prabowo dan Menkeu Sri Mulyani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |