jateng.jpnn.com, KUDUS - Dua jenis jajanan pasar, cenil dan lopis, yang dijual di acara car free day (CFD) Jalan A. Yani, Kudus, terdeteksi mengandung zat berbahaya, yakni Rhodamin B dan boraks.
Temuan ini hasil pengujian 78 sampel makanan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Ahad (21/7).
Dari total itu, BBPOM mengambil 57 sampel, sedangkan Dinkes Kudus menguji 21 sampel makanan lainnya.
“Dua jenis makanan yang terdeteksi mengandung bahan berbahaya adalah cenil dengan kandungan Rhodamin B dan lopis yang mengandung boraks,” ungkap Sekretaris Dinkes Kudus Nuryanto dilansir dari Antara, Senin (21/7).
Tak hanya di Jalan A. Yani, tim juga menyasar pedagang di kawasan Jalan Ramelan dalam pengambilan sampel. Menurut Nuryanto, pengawasan semacam ini rutin dilakukan untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Temuan ini sontak membuat geger para pedagang. Berdasarkan pengakuan, cenil dan lopis tersebut bukan buatan sendiri, melainkan dipasok dari Pasar Bitingan Kudus.
“Kami akan menindaklanjuti dengan menelusuri penyuplai di Pasar Bitingan,” tegas Nuryanto.
Tindak cepat pun dilakukan di lapangan. Para pedagang yang menjual makanan tersebut langsung dibina dan dilarang melanjutkan penjualan cenil maupun lopis sisa dagangan mereka.


















































