Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini

3 hours ago 15

Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya peredaran rokok ilegal melalui kampanye “Gempur Rokok Ilegal”. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya peredaran rokok ilegal melalui kampanye “Gempur Rokok Ilegal”.

Rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang taat aturan.

Oleh karena itu, kampanye ini menjadi langkah penting untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Kampanye dilaksanakan melalui pendekatan sosial sesuai dengan daerah sasaran sosialisasi.

Di Kabupaten Pringsewu, Bea Cukai Bandar Lampung melaksanakan sosialisasi dengan mekanisme door to door, yaitu mendatangi langsung pelaku usaha rokok eceran untuk memberikan penjelasan mengenai ketentuan di bidang cukai.

Kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Sukoharjo dan Kecamatan Banyumas pada 16 sampai 17 Maret 2026.

Sementara itu, di Kabupaten Kotawaringin Timur, Bea Cukai Sampit melaksanakan sosialisasi tatap muka yang dikemas dalam kegiatan ibadah bulan ramadan.

Selain melaksanakan sosialisasi, Bea Cukai Sampit juga melaksanakan pembagian paket takjil cuma-cuma, buka bersama, dan tausiyah ramadan di Kantor Bea Cukai Sampit pada Rabu (11/3).

Bea Cukai terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya peredaran rokok ilegal melalui kampanye “Gempur Rokok Ilegal”.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |