Bea Cukai Kediri dan Satpol PP Sita 67.530 Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gabungan

8 hours ago 15

Bea Cukai Kediri dan Satpol PP Sita 67.530 Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gabungan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Kediri bersama Satpol PP Kabupaten Nganjuk menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas peredaran rokok ilegal melalui operasi gabungan di Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Kamis (10/7). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, NGANJUK - Bea Cukai Kediri bersama Satpol PP Kabupaten Nganjuk menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas peredaran rokok ilegal melalui operasi gabungan di Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Kamis (10/7).

Dari penindakan tersebut, tim gabungan mengamankan 67.530 batang rokok tanpa pita cukai.

"Ini bukan hanya soal penegakan hukum, ini adalah soal keadilan fiskal dan perlindungan masyarakat. Tidak ada kompromi bagi pelanggar aturan di balik asap," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Ardiyatno dalam keterangannya, Selasa (22/7).

Ardiyatno menyebut diperkirakan nilai total barang yang disita mencapai Rp 93,2 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 50,3 juta akibat tidak terpungutnya cukai dan pajak yang semestinya menjadi penerimaan negara.

Dia mengungkapkan rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mematikan persaingan usaha yang sehat, serta berpotensi membahayakan konsumen.

Operasi tersebut pun menegaskan wilayah Kabupaten Nganjuk, khususnya Kecamatan Pace, bukan tempat yang aman bagi peredaran rokok ilegal.

Ardiyatno juga memastikan kolaborasi antara aparat penegak hukum menjadi kunci penting dalam memastikan aturan cukai ditegakkan secara adil dan menyeluruh.

"Bea Cukai Kediri mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas rokok ilegal dengan tidak membeli, mengedarkan, atau memproduksi barang kena cukai ilegal. Karena setiap batang rokok tanpa cukai bukan hanya merugikan negara, tetapi juga masa depan kita bersama," tutup Ardiyatno. (mrk/jpnn)

Gelar operasi gabungan di Kecamatan Pace, Bea Cukai Kediri dan Satpol PP sita 67.530 batang rokok tanpa pita cukai alias rokok ilegal


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |