jpnn.com, BANDUNG - Afiliator, Doni Salmanan atau yang dijuluki sebagai Crazy Rich Soreang, akhirnya menghirup udara bebas setelah 4 tahun mendekam di balik jeruji.
Dia mendapat program Pembebasan Bersyarat (PB) dan sudah keluar sejak Senin (6/4/2026).
Doni ditahan sejak 9 Maret 2022 karena terjerat kasus penipuan platform trading binary option Quotex. Yang bersangkutan dinyatakan bersalah dan divonis 8 tahun penjara.
Tiga hari setelah kembali ke keluarga, Doni akhirnya angkat bicara terkait kebebasan dirinya. Pernyataan Doni disampaikan melalui media sosial (medsos) pribadinya @donisalmanan.
"Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillah, saya telah kembali berkumpul dengan istri dan keluarga tercinta. Ini adalah momen yang sangat saya syukuri setelah melalui perjalanan hidup yang tidak mudah," kata Doni, dikutip JPNN, Jumat (10/4).
Doni juga menyampaikan permohonan maaf atas atas kesalahan yang pernah dilakukan, dan ingin menatap masa depan.
"Sebagai manusia, tentu saya tidak luput dari kekhilafan. Dengan segala kerendahan hati, saya memohon maaf apabila dalam perjalanan saya sebelumnya terdapat hal-hal yang kurang berkenan," ujarnya.
"Di fase baru ini, saya ingin melangkah ke depan dengan lebih baik. Sebagai seorang suami, saya memiliki tanggung jawab untuk menafkahi dan membahagiakan keluarga saya," tambahnya.





















































