jatim.jpnn.com, GRESIK - Memanfaatkan situasi sepi, seorang kakek asal Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik Sya’roni tega melecehkan seorang anak berkebutuhan khusus atau disabilitas.
Korban inisial NAN (20) menerima perlakuan tak senonoh pada Selasa (28/10) sekitar pukul 09:30 WIB, di rumah pelaku yang berusia 75 tahun tersebut.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al Qorni mengatakan kejadian berawal ketika korban datang ke rumah pelaku. Kemudian korban diajak pelaku masuk ke dalam rumahnya.
“Tak lama kemudian, ada seseorang yang menggedor pintu kamar tersebut yang membuat pelaku bergegas menyudahi perbuatannya,” ujar Abid, Selasa (18/11).
Setelah itu, korban berlari ke ibunya, lalu melaporkan aksi bejat pelaku. Mengetahui anaknya dilecehkan, membuat ibu korban menjadi geram.
“Ibunya yang curiga dengan gelagat tak biasa pada korban, bertanya dan korban bercerita kepada ibunya hingga kejadian ini, langsung dilaporkan ke pihak kepolisian,” jelasnya.
Saat ini petugas telah mengamankan pelaku dan sedang menjalani pemeriksaan lebih mendalam.
“Sudah kami amankan dan kami mintai keterangan terkait motif perbuatannya,” pungkas Abid. (mcr23/jpnn)



















































